Kapolri Bantah Salah Tangkap Terduga Teroris
Rabu, 16 Januari 2013 – 15:44 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol.Timur Pradopo membantah keras anggapan bahwa kepolisian bertindak di luar prosedur dalam menangani terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Orang nomor satu di korps Bhayangkara itu siap bertanggung jawab. "Kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur. Dan kita siap bertanggung jawab," katanya di Jakarta, Rabu (16/1). Menurutnya, kepolisian dalam menjalankan tugas, bertindak dengan penuh kehati-hatian, profesional dan memenuhi semua prosedur hukum yang berlaku. Sehingga ketika disebut terjadi salah tangkap atas 14 penduduk Poso, ia menyatakan hal tersebut sama sekali tidak ada.
Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan tahap awal. "Nggak ada salah tangkap, kita punya 7 hari untuk melakukan penyelidikan awal," katanya.
Menurut Kapolri, dalam menghadapi terorisme, kepolisian juga senantiasa melakukan langkah-langkah preventif. Diantaranya mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama mencegah aksi sedini mungkin.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol.Timur Pradopo membantah keras anggapan bahwa kepolisian bertindak di luar prosedur dalam menangani terduga teroris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB