Kapolri Berharap Pelimpahan Berkas BW Usai Lebaran Tanpa Kegaduhan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengisyaratkan akan segera melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus pidana yang menjerat komisoner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
"Mudah-mudahan bisa jadi habis lebaran," tegas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).
Bambang dijadikan tersangka dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Penyidik Bareskrim Polri sudah melengkapi berkas penyidikan. Namun, berkas belum diserahkan karena BW masih mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, BW mencabut lagi gugatan praperadilan itu.
Haiti mengatakan, pelimpahan kasus BW nanti tentu sudah melalui banyak pertimbangan dengan harapan supaya bisa berjalan mulus.
"Kan tentu kita berharap semua ini berjalan mulus tidak ada hambatan kegaduhan," kata mantan Wakapolri ini.
Haiti membantah ada bargaining-bargaining tertentu dalam penyidikan kasus ini. Apalagi, tegas dia, kasus ini sudah lengkap alias P21.
"Tidak ada. Bagaimana mungkin dibargaining kalau sudah P21," tegasnya.