Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Beri Perintah kepada Kapolda, Satu SSK Brimob Langsung Bergerak

Minggu, 06 Juni 2021 – 17:34 WIB
Kapolri Beri Perintah kepada Kapolda, Satu SSK Brimob Langsung Bergerak - JPNN.COM
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (dok Humas Polri)

jpnn.com, KUDUS - Kasus positif Covid-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi perhatian khusus bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BNPB Ganip Warsito turun langsung ke lokasi pada Minggu (6/6).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya Covid-19 di Kudus.

Jenderal Listyo pun meminta kepada semua pihak termasuk TNI dan Polri agar lebih intensif dalam menangani virus Corona.

Berdasarkan data yang diterima Listyo, jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kudus berjumlah 7.975 orang, sedangkan sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang.

"Ketersediaan kamar di tujuh rumah sakit semakin menipis. Dari 393 tempat tidur isolasi sudah terisi 359 tempat tidur (91 persen). Sementara ruang ICU dari 41 tempat tidur sudah terisi 38 tempat tidur (92 persen)," beber mantan Kapolda Banten itu.

Menurut Listyo, hal itu membuat Kudus dalam kondisi yang kurang baik apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya. Untuk itu dia meminta semua instansi baik TNI - Polri, bersama-sama menangani Covid-19 di Kudus agar kembali pulih seperti semula.

“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama," tutur Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto turun ke Kudus untuk melihat penanganan Covid-19 di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA