Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Berkata Begini soal Praperadilan Pegi Setiawan

Selasa, 09 Juli 2024 – 09:16 WIB
Kapolri Berkata Begini soal Praperadilan Pegi Setiawan - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri segera menangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Pegi yang dijadikan polisi sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon, menang praperadilan.

"Tentunya itu akan didalami, ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain," ujar Kapolri di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Dia menyatakan Polri bakal menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi Setiawan itu.

"Saya juga belum tahu isinya apa, tetapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," kata Jenderal Listyo.

Mantan Kabareskrim itu juga memastikan jajarannya mematuhi dan menghormati putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi.

Sebelumnya, PN Bandung, Jabar, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan (tersangka) kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkata begini soal status Pegi Setiawan yang menang praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News