Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri dan Panglima Terima Penghargaan Tertinggi dari TNI

Rabu, 14 Maret 2018 – 13:57 WIB
Kapolri dan Panglima Terima Penghargaan Tertinggi dari TNI - JPNN.COM
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) Salam Komando dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menerima tanda kehormatan dari TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (14/3). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendapatkan tanda kehormatan khusus dari TNI. Tito mendapat tiga tanda kehormatan yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI AD, Jalasena Utama dari TNI AL dan Swabuana Paksa Utama dari TNI AU.

Sementara Marsekal Hadi mendapat tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama oleh TNI Angkatan Darat dan Bintang Jalasena Utama dari TNI AL.

Penyerahan tanda kehormatan ini dilakukan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi melalui upacara penganugerahan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/3).

Penganugerahan tanda kehormatan itu diserahkan langsung oleh Panglima TNI selaku pimpinan tiga matra TNI tersebut.

Tanda kehormatan atau penghargaan tertinggi di TNI ini diberikan kepada warga negara yang punya kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasanya luar biasa untuk pembangunan TNI.

Marsekal Hadi mengatakan pemberian penghargaan kepada Kapolri itu atas kerja sama TNI dan Polri, sehingga TNI mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Apalagi baru-baru ini tertangkap satu kapal berisi sabu-sabu seberat 1,6 ton berkat kerja keras TNI dan Polri," ujar dia.

Sementara Kapolri Tito mengaku bangga setelah mendapatkan tiga tanda kehormatan sekaligus dari tiga matra TNI.

Tanda kehormatan tertinggi di TNI ini diberikan ke warga negara yang punya kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasanya luar biasa untuk pembangunan TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close