Kapolri Didesak Usut Kekerasan Pembubaran Demo
Senin, 24 Juni 2013 – 22:26 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo diminta menindaklanjuti laporan yang dirilis Indonesia Police Watch, terkait penanganan demonstrasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang represif dan penggunaan preman. "Temuan IPW yang menyatakan bahwa kepolisian berlaku represif, dan diduga menggunakan preman bayaran untuk membubarkan demonstrasi mahasiswa harus mendapatkan perhatian serius dari Kapolri," ungkap Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, Senin (24/6).
Karenanya, Aboebakar menyarankan, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes harus diterjunkan ke Kepolisian ke Kepolisian Daerah Makassar, Palopo dan Samarinda menindaklanjuti hasil laporan dari IPW.
"Jangan sampai hal ini menjadi kado Pahit menjelang hari Bhayangkara tanggal 1 Juli nanti," ujarnya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo diminta menindaklanjuti laporan yang dirilis Indonesia Police Watch, terkait penanganan demonstrasi kenaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB