Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Ganti 5 Kapolda, Termasuk Irjen Anton Charliyan

Jumat, 25 Agustus 2017 – 20:15 WIB
Kapolri Ganti 5 Kapolda, Termasuk Irjen Anton Charliyan - JPNN.COM
Kapolri Jendral Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengganti lima kapolda dan sejumlah pejabat struktural lainnya. Salah satunya adalah Irjen Anton Charliyan.

Berdasarkan surat telegram bernomor ST/2032/VIII/2017 yang diperoleh JawaPos.com, kelima kapolda yang dicopot itu ada yang berpindah ke polda lain ada ke wilayah tugas lainnya.

Seperti halnya Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot, lalu diberikan tugas sebagai Wakalemdiklat Polri. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto.

Sementara pengganti Irjen Agung Budi Maryoto di Sumsel adalah Irjen Zulkarnain yang kini menjabat Kapolda Riau. Lantas Kapolda Riau diemban oleh Brigjen Nandang yang sebelumnya Kapolda Sulawesi Barat.

Lantas Kapolda Sulewasi Barat diserahkan kepada Brigjen Baharudin Jafar yang kini menjabat Karopaminal Propam Polri.

Kemudian polda lain yang ikut diganti yakni Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. Dia digeser menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisinya ditempati oleh Irjen Suroso Hadi Siswoyo yang kini menjabat Pati Baintelkam Polri.

Selain tingkat kapolda, Tito juga mengganti jabatan wakapolda dan jabatan lainnya. Seperti halnya Wakapolda Sumsel yang dijabat Brigjen Asep Suhendar akan digantikan oleh Brigjen Bimo Anggoro Seno.

Untuk posisi strategis lainnya ada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto yang naik menjadi Wakapolda Metro Jaya. Kemudian Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dimutasi ke Baintelkam Polri penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengganti lima kapolda dan sejumlah pejabat struktural lainnya. Salah satunya adalah Irjen Anton Charliyan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA