Kapolri Harus Bertanggungjawab
Sabtu, 28 April 2012 – 07:29 WIB
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak antara aparat Kepolisian RI dengan anggota TNI dari Kesatuan Kostrad di Limboto, Gorontalo. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/4) itu menewaskan Prajurit Dua (Prada) Firman. Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, peristiwa penembakan terhadap prajurit TNI dari Kesatuan Kostrad oleh aparat Kepolisian itu menunjukkan bahwa Kapolri gagal dalam mengantisipasi penggunaan senjata api dalam bentrokan tersebut. "Kapolri harus bertanggungjawab atas kematian prajurit Kostrad tersebut," tegas Hasanuddin, di Jakarta, Jumat (27/4).
Bagi Hasanuddin, bentrokan antara aparat keamanan dari Kepolisian dengan prajurit TNI, jika tidak menggunakan senjata masih bisa dimaklumi. Walaupun, lanjut Hasanuddin, perkelahian antarinstitusi aparat keamanan juga tidak bisa dibenarkan secara etika.
"Sebatas berkelahi dengan tangan kosong, walaupun tak pantas dilakukan, barangkali masih dimaklumi," ujar mantan Kepala Garnisun Jakarta itu.
JAKARTA - DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timor Pradopo harus bertanggungjawab atas terjadinya aksi baku tembak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 – 11:46 WIB - Istana
Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
Senin, 29 April 2024 – 11:17 WIB - Sosial
Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
Senin, 29 April 2024 – 10:09 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
Senin, 29 April 2024 – 06:58 WIB