Kapolri Jamin Tak Sadap KPK
Rabu, 15 Agustus 2012 – 04:04 WIB
"KPK pekan lalu masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar KPK tidak bisa mengakses barang sitaan itu. Karena kebutuhan untuk melakukan verifikasi terhadap barang sitaan itu memang masih belum diperlukan pada minggu lalu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Barang bukti tersebut berada dalam wewenang penuh KPK. "Ini kan yang menyita penyidik KPK. Sehingga barang sitaan dikuasai yang melakukan penyitaan," tambah Johan.
Saat ini, titik temu yang masih tengah dicari adalah mekanisme pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi. Kepolisian bebas memeriksa dan menyidik siapapun, kecuali yang menjadi tahanan KPK. Begitu pula sebaliknya. "Ini yang mau dicari titik temu dalam pertemuan yang sedang dan akan dilakukan (antara pimpinan KPK dan Polri)," kata Johan.