Kapolri Pastikan Segera Lacak Kasus Transkrip Mega-Basrief
Jumat, 20 Juni 2014 – 16:51 WIB
Dia menegaskan Polri mencari siapa dan di mana pembuatan dokumen itu. "Kita juga memerlukan suatu keahlian khusus di mana dokumen itu dibuat," jelasnya.
Tetapi, Sutarman menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Polri, itu ternyata bukan produknya Kejaksaan Agung. Menurut Sutarman, salah alasannya dokumen edaran di Kejagung itu baru sampai pada nomor 04.
"Sedangkan yang beredar di masyarakat itu 06, itu berarti kan palsu. Siapa yang memalsukan, itu dalam proses," katanya. (boy/nat/jpnn)