Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri Pastikan Tindak Ormas Kasar

Rabu, 24 Juli 2013 – 16:36 WIB
Kapolri Pastikan Tindak Ormas Kasar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian tidak main-main menyikapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan, tidak ada ormas apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

"Sekali lagi, tidak ada organisasi kemasyarakatan apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk FPI," ujar Timur di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (23/7).

Orang nomor satu di korps berbaju cokelat itu menegaskan, jika melanggar hukum akan diproses.

"Apabila itu melanggar hukum dan merugikan masyarakat, apalagi ada yang luka, ya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ungkapnya.(boy/jpnn)

 

JAKARTA -- Kepolisian tidak main-main menyikapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum. Kepala Kepolisian Republik Indonesia,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close