Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolri: Penindakan Pelaku Unras Sudah Standar

Pemukul Wartawan Akan Diproses

Jumat, 14 November 2014 – 17:28 WIB
Kapolri: Penindakan Pelaku Unras Sudah Standar - JPNN.COM
Kapolri Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - DEPOK - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutarman menegaskan bahwa penindakan terhadap massa dari Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan yang anarkis, saat berdemo menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak, Kamis (14/11), sudah sesuai standar.

"Terkait penindakan pelaku unjuk rasa (unras) yang anarkis itu sudah standar dalam melakukan penegakan hukum," kata Kapolri usai memimpin upacara HUT Brigade Mobil ke 69, di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/11). 

Dia mengatakan, pengejaran pun dilakukan sampai ke kampus karena massa yang berdemo sudah melakukan tindakan anarkis. "Termasuk lari ke kampus juga harus dikejar," kata bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri ini.

Dia menegaskan, Polri bertugas melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa. Menurutnya, unjuk rasa di dalam negara demokrasi dan hukum dibolehkan. Apalagi hal itu sudah dijamin Undang-undang. Namun, Kapolri menegaskan, kalau sudah anarkis maka harus ditindak tegas. Apalagi, sampai diduga memanah Wakapolrestabes Makassar AKBP Toto Lisdiarto.

"Bahkan bukan hanya tindakan hukum pidana, karena memanah sampai menembus anggota kita. Itu tindakan melanggar hukum yang harus ditegakkan," ungkapnya.

Dia pun mengatakan, seandainya ada anggotanya dalam melakukan penegakan hukum melakukan pengrusakan, silakan pihak yang merasa menderita kerugian mengajukan gugatan perdata. "Seandainya dia melakukan pengerusakan, maka silahkan orang mengadukan gugatan perdata, Ganti rugi itu urusan keperdataan," katanya.

Selain itu, Kapolri pun memastikan akan mengusut anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap wartawan yang tengah meliput. "Pemukulan wartawan salah, itu diproses penegakan hukum," katanya. (boy/jpnn)

DEPOK - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutarman menegaskan bahwa penindakan terhadap massa dari Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News