Kapolri: Satu Tersangka Kerusuhan Palopo Tertangkap
Senin, 01 April 2013 – 13:27 WIB
Timur menyayangkan aksi massa yang berlangsung ricuh itu. Seharusnya, kata dia, masalah yang berkaitan dengan Pemilukada dibawa dan diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dinamika memang sangat cepat, kemudian tentunya masyarakat yang memang harus menahan diri, kalau ada kaitan dengan masalah sengketa tadi ya, artinya tidak mesti harus seperti itu. Tapi apapun itu. Kini kita lakukan langkah-langkah hukum," pungkas Kapolri.
Sementara itu Karo Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brogjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menerangkan bahwa tersangka tersebut berinisial I. Belakangan diketahui I adalah Iwan. Dia diduga kuat melakukan pembakaran beberapa kantor-kantor pemerintahan daerah di Palopo. "Kasus Palopo ini sudah ada satu tersangka, inisial I (Iwan), yang diduga melakukan pembakaran," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.