Kapolri Sudah Dua Kali Menerbitkan Maklumat saat Pandemi Covid-19, Mohon Semua Mematuhinya
Sabtu, 14 November 2020 – 18:37 WIB
Karena itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Idham mengaku semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.
Pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.