Kapolri Tak Ingin Sebutan 'Buaya' Lagi
Selasa, 03 November 2009 – 05:33 WIB
Dalam pertemuan tersebut, BHD diminta untuk menangguhkan penahanan dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebab, alasan penahanan mereka tak logis, yakni disebutkan berpotensi melenyapkan barang bukti, kabur dan mempengaruhi opini masyarakat dengan menggelar jumpa pers. BHD mengaku tak bisa menjanjikannya, namun dia bakal membicarakannya bersama pejabat Polri terkait. "Nanti kami bahas dulu," katanya.
Mengenai pembentukan tim independen dan tuntutan gelar perkara, BHD menjamin Polri akan terbuka dalam hal itu. Dia siap bekerjasama dengan tim independen. "Kami terbuka," katanya.
Apakah akan memberi sanksi kepada Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji? BHD tak langsung menjawab. "Emm, sudahlah," katanya lantas beranjak pergi meninggalkan ruangan.