Kapolsek Ditugasi ke Lapangan Awasi Dana Desa
Tito mengatakan bahwa keterlibatan kepolisian dalam pemanfaatan dana desa tersebut tidak berarti untuk menakut-nakuti.
Polisi diharapkan juga dapat melakukan pendampingan.
"Mungkin ada kepala desa yang belum tahu bagaimana pembukuan, nanti Kapolsek bisa mendampingi. Mereka kan sekolah mendapatkan ilmu itu juga," ujarnya.
Tito miris melihat beberapa kasus penyelewengan dana desa bukan karena kesengajaan.
"Misalnya, ada yang tidak paham kalau penggunaan harus ada notanya. Ada beberapa yang tidak sengaja," ucapnya.
Selain pengawasan dan pendampingan, jelas Tito, anggotanya bisa memberikan arahan bagaimana penggunaan dana desa. Sebab, 20 persen penggunaan dana desa harus padat karya.
Tito memang sengaja berpesan agar penindakan hukum merupakan langkah terakhir.
"Jadi, adanya keterlibatan polisi ini bukan seperti ngintip-ngintipi, mencari-cari kesalahan," tuturnya.