Kapolsek Gerah Banyak Pungli di Jalan, Penyamaran Dilakukan, Tertangkap Basah!
jpnn.com, SERANG - Iptu Dedi Mirza dibuat gerah kabar praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Budi Texindo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Jawilan ini pun memergoki empat pemuda yang mengutip pungli di Desa Junti itu saat menyamar kernet truk.
Keempat pemuda yang merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) itu langsung dibawa ke Mapolsek Jawilan.
“Saya banyak menerima laporan adanya praktik pungli di sana. Kemudian saya berinisiatif mengecek dengan menyamar sebagai kernet truk. Ada empat orang yang kami amankan,” kata Dedi, Minggu (7/6).
Dedi mengungkapkan, para pengemudi truk itu terpaksa memberikan sejumlah uang agar dapat melintasi lokasi.
“Satu orang sopir biasanya memberi mereka uang Rp35 ribu hingga Rp40 ribu,” ungkap Dedi.
Namun, empat pemuda itu tidak diproses hukum. Keempatnya oleh mantan Kanit Reskrim Polsek Cikande itu hanya didata. “Kami lakukan pembinaan terhadap mereka,” ujar Dedi.
Dedi mengaku sebelum memutuskan menggunakan langkah restorative justice (penyelesaian masalah di luar hukum pidana), sejumlah ormas di wilayah hukum Jawilan telah dipanggil ke Mapolsek Jawilan.