Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolsek Sudah Melakukan Pemetaan Area LGBT

Rabu, 24 Mei 2017 – 15:32 WIB
Kapolsek Sudah Melakukan Pemetaan Area LGBT - JPNN.COM
LGBT. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Kepolisian Sektor Kuta, Bali sudah melakukan pemantauan terhadap area kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Tujuannya untuk mempermudah apabila dari mereka melakukan aksi tindak pidana.

“Kami sudah memapping wilayah yang banyak kelompok tersebut misalnya yang banyak di Jalan Camplung Tanduk dan Seminyak. Sementara daerah Kuta Legian sangat minim,” terang Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara kepada Bali Express (Jawa Pos Group) kemarin.

Menurutnya, pihaknya tidak hanya melakukan pemetaan wilayah, tetapi juga jenis kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut.

“Contoh menawarkan jasa pijat dan tempat hiburan malam. Saya lihat mereka bermainnya di Jalan Legian hingga Camplung Tanduk. Namun paling subur di daerah Camplung Tanduk,” tuturnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan kelompok-kelompok tersebut dan aktifitasnya masih terbilang normal dan tetap dalam pengawasannya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wimoko kepada Bali Express menyatakan bahwa aktifitas para LGBT ini terpantau sering mengadakan kegiatan di hotel-hotel ataupun villa-villa tertentu. Mereka memiliki komunitas tersendiri dan membuat acara sendiri sehingga tidak masuk ke pusat-pusat hiburan malam.

Sedangkan untuk acaranya dikatakannya kurang lebih sama seperti yang di Jakarta. Sayangnya, dari hasil pemantauan pihaknya mengaku belum menemukan secara langsung.

Ia mengingatkan hubungan sesama jenis tidak dibenarkan secara hukum dan agama. Sementara KUHP yang menjerat hubungan sesama jenis hanya terhadap sesama jenis yang dibawah umur yaitu pencabulan.

Kepolisian Sektor Kuta, Bali sudah melakukan pemantauan terhadap area kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Tujuannya untuk mempermudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News