Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapuspen Kemendagri: KTP-el Rusak atau Invalid Harus Dibakar

Senin, 17 Desember 2018 – 05:37 WIB
Kapuspen Kemendagri: KTP-el Rusak atau Invalid Harus Dibakar - JPNN.COM
Kapuspen Kemendagri Bahtiar (kiri) dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas Kemendagri

Bahtiar juga menyampaikan, " Sesuai arahan Mendagri, Berita Acara hasil pemusnahan KTP-el rusak atau invalid agar dilaporkan kepada Mendagri melalui Dirjen Dukcapil".

“Hal ini dilakukan sebagai langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara,” ujar Bahtiar. (jpnn)

Sesuai Surat Edaran terbaru yang dikeluarkan kemendagri, KTP-el rusak atau invalid tidak lagi digunting tapi harus dibakar.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close