Kapuspen TNI Mempersilakan Warga Nonton Film G 30 S PKI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto mempersilakan kepada masyarakat untuk menonton pemutaran Film G 30 S/PKI.
“Prajurit di seluruh Indonesia agar menyaksikan film itu, sebagai pembelajaran sejarah yang pernah terjadi, sehingga masyarakat dan prajurit tahu bahwa kita pernah mengalami sejarah kelam yang tidak boleh terulang lagi,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto usai menanndatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI dan Dewan Pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017).
Pada bagian lain, Kapuspen TNI menyinggung tentang isi dari penandatanganan kerja sama dengan Dewan Pers. Menurutnya, ada empat objek yang selama ini menjadi kesalahpahaman, yaitu perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, penegakan hukum, penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.
“Prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan,” katanya.(fri/jpnn)