Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pangi: Jokowi Harus Berani Menerima Tantangan Gatot Nurmantyo

Kamis, 24 September 2020 – 12:49 WIB
Pangi: Jokowi Harus Berani Menerima Tantangan Gatot Nurmantyo - JPNN.COM
Pangi Syarwi Chaniago. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk menayangkan kembali film Pengkhianatan G30S PKI di TVRI jelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menyarankan agar Presiden Jokowi mengabulkan permintaan mantan Panglima TNI tersebut.

"Agar tidak blunder, Pak Jokowi harus berani menerima tantangan Pak Gatot dengan nanti presiden menginstruksikan nonton G30 SPKI," ucap Pangi kepada jpnn.com, Kamis (24/9).

Direktur eksekutif Voxpol Center, Research and Consulting juga menyinggung dampak politiknya kalau Jokowi tidak mau menginstruksikan pemutaran film G30 SPKI tersebut.

"Kalau Jokowi menghindar dan terkesan tak mau menerima tantangan Gatot, berarti mengonfirmasi tuduhan Gatot selama ini bahwa beliau diberhentikan menjadi panglima karena permintaan pembisik PKI agar Gatot diberhentikan karena menggelar nonton bareng film PKI," tutur Pangi.

Menjelang Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Isi surat, mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perintah menayangkan kembali film Pengkhianatan G30S PKI, terutama di TVRI.

"KAMI menuntut Presiden Joko Widodo untuk menyerukan lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga penyiaran publik, khususnya TVRI, untuk menayangkan film Pengkhianatan G 30-S/PKI," tulisnya dalam Surat Terbuka Presidium KAMI kepada Presiden pada Rabu (23/9) malam.

Presiden Jokowi disarankan mengabulkan saja tuntutan Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close