Kapuspenkum jadi Kajati Riau, Suhardi Jabat Kajati Sulsel
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief melantik sekitar 44 pejabat eselon dua di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (28/5) di Gedung Sasana Baharudin Lopa.
Rotasi pejabat itu didasarkan pada surat Keputusan Jaksa Agung nomor : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014. Salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan adalah Setia Untung Arimuladi.
Untung yang selama ini menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.
Ia menggantikan Edi Rakamto yang dirotasi menjadi Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejagung. Posisi Kapuspen dipercayakan Basrief kepada Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya menjabat Jaksa Fugsional pada JAM Pembinaan yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional.
Pejabat lain yang mengalami rotasi adalah Jasman Panjaitan. Sebelumnya, Jasman menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Dia diangkat sebagai Sekretaris Jamwas. Begitu juga Arnold Angkow yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas, dipindah menjadi Sesjampidsus.
Kemudian, Suhardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan Pidana Khusus dipromosikan sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Sementara Chuk Suryo Sumpeno yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung.
Loeke Larasati Agoestina dari Wakil Kejati Kepulauan Riau diangkat menjadi Kajati DI Yogyakarta.