Karam, KMP Bandeng Melanggar Muatan?
jpnn.com, TERNATE - Kapal Motor Penumpang (KMP) Bandeng milik PT ASDP Indonesia Ferry karam di perairan Loloda, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara pada Rabu (15/8) lalu. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Tercatat, hingga Jumat (17/8), seluruh penumpang dan awak kapal telah berhasil dievakuasi dengan selamat.
“Alhamdulilah doa kita bersama dikabulkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," ujar Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi.
Lalu apa yang menyebab KMP Bandeng karam?
Ira menjelaskan, saat kapal berangkat, nakhoda telah mendapat izin dari otoritas pelabuhan dan cuaca saat berangkat pun cukup bersahabat, namun di tengah jalan cuaca berubah menjadi buruk dan nakhoda melaporkan untuk kembali ke Tobelo. Selain itu, semua dokumen dan lisensi yang dimiliki KMP Bandeng pun terbukti valid.
Terkait dengan dugaan kapal kelebihan muatan sehingga karam, Ira membantah hal tersebut.
"KMP Bandeng tidak melanggar muatan, saat kejadian memang membawa 12 truk dan kapal mampu mengangkut hingga maksimum 20 truk, sehingga kapasitasnya masih di bawah batas maksimum," jelas dia.
Ira menambahkan, pihaknya berkomitmen akan bertanggungjawab penuh atas biaya perawatan korban selama di Rumah Sakit serta membiayai perjalanan para korban menuju kediaman masing-masing. Sebanyak 19 orang kembali ke Tobelo dan telah disiapkan bus, 10 orang kembali ke Manado dengan menggunakan pesawat, dan 14 orang ke rumah di Ternate.