Karena Pengawasan MK Diserahkan ke Tuhan
Ya, bukan hanya diserahkan lagi ke KY, tapi kewenangan KY juga harus ditambah lagi dengan kewenangan polisional, menindak. Jangan seperti sekarang ini, KY hanya bisa memberikan rekomendasi. Rekomendasi bisa saja diabaikan. Prinsipnya, seluruh hakim harus dikontrol, termasuk hakim MA dan hakim MK. Selama ini, sembilan hakim MK itu kan seperti wakil Tuhan di dunia. Padahal mereka juga manusia, bukan malaikat, yang tak luput dari godaan-godaan.
Jadi yakin kata kuncinya pengawasan?
Ya, saya sudah sering bicara di forum-forum, dalam sistem ketatanegaraan, harus dibangun mekanisme kontrol yang baik. Jangan ada institusi yang pengawasannya diserahkan ke Tuhan. Sangat lucu. Ini negara demokrasi tapi masih ada lembaga yang steril dari pengawasan.
MK pun sudah tercemar, tinggal KPK harapan publik. Tanggapan Prof?
KPK itu lembaga super kuat, yang melakukan pencegahan dan penindakan. Tapi juga tidak ada kontrol. Siapa yang mengawasi KPK? Jadi tinggal tunggu waktu. Buktikan omongan saya. Karena KPK isinya juga manusia-manusia, yang diberi kewenangan besar tanpa ada yang mengawasi. Tinggal menunggu waktu bertindak sewenang-wenang. Sekarang saja, dalam beberapa kasus, KPK sudah melanggar prinsip-prinsip hukum, karena tidak ada yang mengontrol. Saya jauh-jauh hari mengingatkan, kalau institusi tak ada yang mengawasi, maka tinggal tunggu waktunya.
Setelah kasus Akil ini, apakah putusan-putusan MK masih bisa dipercaya publik?
Kita tak usah terlalu panik seperti mau kiamat. Masih ada delapan hakim MK. Saya percaya mereka masih punya integritas. Semua anggota MK itu saya kenal baik. Pak Akil, Pak Hamdan Zoelva, dan Pak Patrialis Akbar, itu S3-nya bimbingan saya (Program S3 di Unpad, red). Jangan beranggapan jika ketuanya saja seperti itu, apalagi anggotanya. Jangan dipukul rata.***