Karir Ketua DPRD Kobar Terancam Habis
Senin, 16 Januari 2012 – 19:52 WIB
Sebelumnya, pada 27 Januari 2011, rapat permusyawaratan hakim MA memutus Ketua DPRD Kobar, Subahagio bersalah dalam perkara ijasah palsu dalam sidang tingkat kasasi. Subahagio juga divonis satu tahun pidana penjara oleh MA. Namun, pada 13 September 2011, Subahagio mengajukan PK ke MA atas putusan kasasi tersebut.
Berdasarkan salinan informasi perkara MA RI yang beredar di kalangan media, disebutkan MA telah memutus permohonan PK Ketua DPRD Kobar, Subahagio pada 10 Januari 2012 dengan nomor register perkara 92 PK/PID/2011. Dalam salinan putusan itu disebutkan majelis hakim MA terdiri dari Mansur Kartayasa, Sri Murwahyuni, dan Artidjo Alkostar dengan panitera pengganti Tety Setiawati Siti Rochmat. Status perkara putus dengan amar putusan ditolak.
JAKARTA --- Karir politik Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Subahagio terancam habis. Jika, MA memutuskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
Selasa, 12 November 2024 – 19:05 WIB - Sumsel
Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
Selasa, 12 November 2024 – 17:31 WIB - Daerah
Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
Selasa, 12 November 2024 – 16:40 WIB - Daerah
Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
Selasa, 12 November 2024 – 16:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mutasi Terbaru Polri, 55 Perwira Kena Rotasi, 3 Orang jadi Kapolda
Rabu, 13 November 2024 – 04:00 WIB - Pilkada
Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
Rabu, 13 November 2024 – 03:29 WIB - Hukum
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Adhi Makayasa Akpol 1989, Kini Jadi Wakapolri Era Prabowo
Rabu, 13 November 2024 – 05:00 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 05:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
Rabu, 13 November 2024 – 06:15 WIB