KarSa Unggul, Khofifah Jajaki ke MK
Menurut dia, KPU sudah mengundang semua pasangan calon, saksi, bawaslu, panwaslu, pimpinan parpol, dan ormas untuk menyaksikan proses rekapitulasi final. "Nantinya akan kami pindah ke formulir DC, yang akan dibagikan kepada seluruh pasangan calon dan saksi. Ini juga yang menjadi dasar kami untuk menyerahkan hasil pilgub Jatim ke DPRD Jatim guna pelantikan nanti," tegasnya.
Soal rencana pasangan Khofifah-Herman menggugat ke MK, Andry justru meragukan. "Saya yakin tidak ada gugatan. Karena, semua proses rekapitulasi berjalan mulus dan ada tanda tangan saksi dari semua pasangan calon. Tidak ada protes. Semuanya menerima," tuturnya. "Pilgub Jatim kali ini berlangsung aman, damai, dan tenang," imbuhnya.
Hanya, bila akhirnya pasangan Khofifah-Herman tetap menggugat ke MK, Andry mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi. "Tentu saja, sebagai penyelenggara, kami harus mempertahankan hasil rekapitulasi dan penetapan calon terpilih," katanya. (ano/riq/c1/agm)