Kartel Rugikan Konsumen Rp 5 Triliun
Kamis, 11 April 2013 – 07:08 WIB
Dengan berbagai fakta tersebut, kata Nawir, KPPU memiliki dugaan kuat bahwa importasi bawang putih dan daging sapi memang diwarnai praktek kartel oleh pelaku usaha tertentu yang ingin mengeruk keuntungan lebih banyak. "Hal seperti ini harus diberantas karena merugikan masyarakat secara langsung," ujarnya.
Karena itu, KPPU dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara terkait dugaan kartel tersebut. Apalagi, lanjut dia, KPPU juga memiliki bukti kuat. Misalnya, fakta bahwa ratusan kontainer, termasuk 512 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang sebenarnya sudah mendapatkan clearance (izin beres) namun tidak segera dikeluarkan untuk didistribusikan ke pasar. "Nah, pemilik (barang) itu sengaja menahan stok untuk menggerakkan harga naik. Ini nggak bener," katanya.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, DPR mendukung penuh upaya pengusutan dugaan kartel oleh KPPU. Sebab, praktek semacam ini sudah disinyalir berlangsung lama. "Ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau harus menjadi prioritas," ucapnya. (owi)