Kartu Inafis Sebaiknya Dibagikan Gratis
Sabtu, 21 April 2012 – 09:04 WIB
“Jadi sangat wajar apabila, masyarakat akan mudah menduga bahwa bandar atau kontraktor dibelakang e-KTP jugalah yang bermain dalam pembuatan Inafis ini karena serakah tidak cukup mengeduk keuntungan triliunan dari bisnis e- KTP lalu memainkan lagi Inafis,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kartu inafis sebaiknya dibagikan gratis pada masyarakat. Polri baiknya memberikan cuma-cuma kartu Inafis tanpa memungut biaya, karena Polri yang butuh. Sebab, Polri tak bisa sembarangan melakukan pungutan kepada rakyat. Karena setiap pemungutan kepada rakyat sudah diatur oleh Undang-undang.
“Kalau niatnya untuk mengumpulkan data sidik jari dan personal identity itu perlu, tetapi kalau harus bayar Rp 35 ribu itu belum pernah dibicarakan dan harus berdasar peraturan dan perundangan karena itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP,” tegasnya. (dms)