Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartu Sakti Jokowi, Fahri: Haram Uangnya Dikeluarkan

Kamis, 06 November 2014 – 14:34 WIB
Kartu Sakti Jokowi, Fahri: Haram Uangnya Dikeluarkan - JPNN.COM
Kartu Sakti Jokowi, Fahri Hamzah: Haram Uangnya Dikeluarkan. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI menyatakan haram hukumnya uang negara dikeluarkan untuk program yang tidak ada mata anggarannya di dalam APBN.

Statemen keras ini dilontarkan Fahri menanggapi pelemik anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Program harus punya nomenklatur. Kalau tidak ada dalam undang-undang (APBN), haram uangnya dikeluarkan," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/11).

Fahri mengimbau masyarakat jangan berfikir DPR ingin mengambat program Presiden Jokowi. Karena DPR hanya menginginkan pemerintah bekerja atas dasar legalitas.

Kondisinya menurut Fahri akan berbeda jika Jokowi mau mengakui bahwa KIP dan KIS itu merupakan Program BPJS yang digagas pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Maka kita selalu harus bertanya apakah semua ini sudah benar, sudah legal. Kecuali Kalau Pak Jokowi mau mengakui ini semua adalah nama lain dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS. Karena itu sudah ada dana dan mekanismenya," jelas Fahri.

Fahri sendiri mengaku masih belum menerima informasi resmi soal anggaran KIP dan KIS. Namun dalam pemberitaan di media, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan jika KIS berbeda dengan BPJS.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F Moeleok menyebut program ini sama dengan BPJS karena hanya ganti nama.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI menyatakan haram hukumnya uang negara dikeluarkan untuk program yang tidak ada mata anggarannya di dalam APBN. Statemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News