Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kartu Tani Sakti Bagi Petani, Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Transaksi

Kamis, 25 Juli 2019 – 07:13 WIB
Kartu Tani Sakti Bagi Petani, Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Transaksi - JPNN.COM
Ilustrasi Kartu Tani. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan pelayanan transaksi Kartu Tani (KT) di kios pupuk demi memberikan pelayanan yang baik kepada petani.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Muhrizal Sarwani mengakui, KT yang telah di-launching penggunaannya untuk menebus pupuk bersubsidi pada Januari 2018, diharapkan bisa menjadi “kartu sakti” bagi petani.

"Kartu Tani bisa disebut sebagai kartu sakti dengan multifungsi. Petani yang telah memiliki Kartu Tani tentunya sangat beruntung. Kartu Tani tak sekadar sebagai kartu identitas petani, namun memiliki banyak manfaat lain bagi petani, sehingga memudahkan petani dalam melakukan transaksi," jelas Muhrizal, Rabu (24/7).

BACA JUGA: Kartu Tani Bikin Distribusi Pupuk Subsidi Lebih Efisien

Mengingat KT ini sendiri merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit, akan bisa berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi. Kartu Tani juga bisa digunakan untuk transaksi.

"Petani yang telah menerima Kartu Tani bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi di kios pupuk. Dengan adanya Kartu Tani ini menebus pupuk bersubsidi jadi lebih praktis dan mudah," kata Muhrizal.

Dia menjelaskan, ke depan petani disyaratkan memiliki memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Dengan memiliki Kartu Tani, petani dipastikan mendapat kuota pupuk subsidi dan non subsidi.

"Untuk itu, kami mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), karena RDKK jadi database (pangkalan data) Kartu Tani dan pembagian pupuk bersubsidi," pungkas Muhrizal.

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan pelayanan transaksi Kartu Tani (KT) di kios pupuk demi memberikan pelayanan yang baik kepada petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan