Kartu Ujian PPPK Guru Tahap 2 Sudah Bisa Dicetak, Perhatikan 5 Ketentuan
"Harus semangat, jangan kalah dengan yang memiliki sertifikat pendidik. Kami akan memperjuangkan agar guru honorer negeri yang tidak punya serdik akan tetap diprioritaskan di tahap kedua ini," tuturnya.
Terkait kartu ujian PPPK guru tahap 2 ini ada lima ketentuan yang harus diperhatikan peserta, yaitu:
1. Karu peserta ujian CASN wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.
2. Peserta wajib membawa kartu/bukti indentitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ini dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian.
3. Peserta wajib mengisi dan membawa bukti Deklarasi Sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN.
4. Peserta wajib menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar (double masker) dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian.
5. Peserta wajib mematuhi yang berlaku saat pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)