Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karutan Purworejo Terancam Dipecat

Rabu, 17 Januari 2018 – 21:56 WIB
Karutan Purworejo Terancam Dipecat - JPNN.COM
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PURWOREJO - Tertangkapnya Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menambah daftar hitam pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk itu, Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.

“Kalau seperti itu tampaknya pemecatan," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1).

Yasonna menerangkan, sebagai tindak lanjut dari penangkapan, Cahyono kini dinonaktifkan dari jabatannya. Dia menunjuk Eko Bekti Susanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal.‎

"Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya," ujar dia.

Sementara untuk proses hukum, Yasonna menyerahkannya seluruhnya ke BNN.‎

"Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya," imbuh dia.

Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News