Karyawati Bar Dianiaya Lalu Diperkosa
Senin, 24 Desember 2012 – 19:29 WIB
Setelah korban tidak berdaya pelaku langsung menindis lalu menyetubuhi korban dengan paksa. Tak hanya itu, pelaku mengancam korban untuk tidak boleh memberitahu siapapun tentang kejadian tersebut. Karena kalau sampai ketahuan, pelaku mengancam akan menculik dan membunuh korban.
Sementara itu, Kapolsek Miru AKP Muh.Nur Bakti, yang ditemui Radar Timika di ruang kerjanya mengatakan bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Kata pihaknya juga sudah mengambil keterangan awal dari korban, dan akan melakukan pemeriksaan saksi lain baik itu saksi yang mendengarkan, melihat, dan mengetahui bahwa telah terjadi kejadian itu. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk menguatkan akan telah terjadinya kasus pemerkosaan. (wrt)