Karyawati Bekuk Sopir Angkot Pemerkosa
Kamis, 15 September 2011 – 09:02 WIB
Kasus perkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu itu lantas dilaporkan ke polisi.
Tapi, Selasa (13/9) saat dia pulang kerja dan kembali naik angkot, wanita itu mengenali sopir angkot pernah memperkosa dan merampoknya. Saat jalur macet di persimpangan Fatmawati, korban bergegas turun dari angkot dan melapor kepada petugas Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan yang tengah berjaga.
Sesaat mendapatkan laporan, Briptu Umar Said dan Briptu Utama Hidayat langsung membekuk sopir angkot yang belakangan diketahui bernama Yogi. Wakasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol HM Sungkono mengatakan dari pengembangan kasus itu diketahui kalau para pemerkosa RSR masing-masing bernama Andi, Sebastian, Yogi, dan Haris.
”Satu pelaku sudah kami bekuk,” terangnya kemarin. Kasus itu lantas dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Dari keterangan satu tersangka, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. ”Kasusnya ini tengah diselidii Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya juga. (ibl)