Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Karyawati Lakukan Perbuatan Terlarang di Kantor

Senin, 24 April 2017 – 02:29 WIB
Karyawati Lakukan Perbuatan Terlarang di Kantor - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Pixabay

"Hal ini (penggelapan) terungkap setelah penyidik dan perusahaan mengeceknya ke kantor pajak. Selama menjalani aksinya, pelaku diminta perusahaan untuk membayarkan pajak ke kantor pajak. Dana pajak kemudian disetor ke rekening pribadi pelaku unuk dibayarkan," imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya sempat kesulitan membekuk pelaku.

Sebab, Umiatun sering berpindah tempat tinggal.

"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk kami periksa. Prosesnya masih kami kembangkan," tegasnya. (bp-21/war)

Umiatun (29) harus mempertangungjawabkan perbuatannya menilap uang perusahaan tempatnya bekerja.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close