Karyawati Salon Diperkosa Empat Pria
Tiga Tersangka KaburMinggu, 27 Januari 2013 – 15:45 WIB
Keesokan harinya, 16 Januari 2013, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada jajaran Reskrim Polres Kobar. Mengetahui adanya laporan itu, jajaran Reskrim Polres Kobar langsung turun ke lapangan, namun hanya berhasil menciduk pelaku berinisial H. Sedangkan tiga orang lainnya yakni AD, AR dan MM melarikan diri.
Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan Sik melalui Kasatreskrim AKP Juyanto membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Juyanto, pihaknya hanya menangkap satu orang pelaku berinisial H. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam upaya pengejaran.
”Tersangka berinisial H kita jerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini satu tersangka itu telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Kobar guna diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar Juyanto. (rin/fuz/jpnn)