Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kas Hartadi Selangkah Lagi Tangani Sriwijaya FC

Senin, 18 Maret 2019 – 17:06 WIB
Kas Hartadi Selangkah Lagi Tangani Sriwijaya FC - JPNN.COM
Kas Hartadi (kiri). Foto: Hendry Prie/Kalteng Pos/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kas Hartadi dikabarkan selangkah lagi akan menjadi pelatih anyar Sriwijaya FC. Pelatih berusia 48 tahun tersebut sudah berada di Palembang.

Rencananya hari ini Kas Hartadi akan melakukan pertemuan dengan manajemen Sriwijaya FC.

”Ketemu manajemen dulu, soal saya langsung diperkenalkan atau tidak, saya masih belum tahu,” kata mantan pelatih Kalteng Putra tersebut.

Kas Hartadi memang bukan nama baru bagi Sriwijaya FC. Pelatih berusia 48 tahun tersebut pernah menangani Laskar Wong Kito pada 2011-2013 lalu. Bahkan Kas Hartadi sukses mempersembahkan gelar juara ISL pada musim 2011-2012 lalu. Selain itu Kas Hartadi juga mengantarkan Sriwijaya FC menyabet gelar Inter Island Cup 2012.

Sayang, kali ini beban Kas Hartadi sedikit berat. Sebab Sriwijaya FC kini berada di Liga 2. Tentu manajemen memungkinkan mematok target kembali promosi ke Liga 1 pada pelatih yang juga pernah menangani Persik Kediri tersebut.

”Jujur saya sedih saat Sriwijaya terdegradasi. Tetapi kalau saya dipercaya jadi pelatih, saya bertekad membawa Sriwijaya kembali ke Liga 1 lagi,” ujar Kas Hartadi.

Pertemuan dengan manajemen hari ini juga diprediksi tidak hanya membicarakan soal kontrak. Namun sekaligus mulai membicarakan pembentukan tim. Kas Hartadi menuturkan sudah memiliki beberapa kriteria untuk pemain yang akan direkutnya nanti.

”Tentu yang sesuai dengan kebutuhan tim. Yang punya kulitas, mau kerja keras, serta memiliki mental yang bagus,” kata eks pemain Timnas 1987-1991 itu. (nia)

Kas Hartadi dikabarkan selangkah lagi akan menjadi pelatih anyar Sriwijaya FC. Pelatih berusia 48 tahun tersebut sudah berada di Palembang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News