Kasihan, Guru Swasta Belum Gajian Enam Bulan
Selasa, 07 Juli 2015 – 10:08 WIB
Menurut Teguh, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. ''Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya,'' jelas mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut. Selain PNS, lanjut Teguh, gaji ke-13 dinikmati bupati dan wakil bupati. (tok/ds/mas/dwi)