Kasihan Masyarakat Lamtim Jika PDIP Sampai Tak Usung Balon Kada
jpnn.com - LAMPUNG TIMUR - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung Yusdiyanto menilai kasihan masyarakat Lampung Timur jika sampai PDI Perjuangan tak mengusung pasangan bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Pasalnya, masyarakat hanya akan memilih antara kotak kosong dengan calon tunggal yang diusung koalisi KIM Plus.
Menurut Yusdiyanto, PDIP sebelumnya memang tidak memungkinkan untuk mengusung sendiri pasangan calon kepala daerah. Karena perolehan jumlah kursinya untuk DPRD Lamtim pada Pemilu 2024 tak mencukupi syarat minimal.
Namun, peluang PDIP kini terbuka dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
PDIP tercatat sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua setelah PKB di Pemilu DPRD Lampung Timur 2024. PKB memiliki 12 kursi sementara PDIP 8 kursi.
Sebelum putusan MK syarat mengusung calon Pilkada Lamtim minimal sepuluh kursi. Kini, MK sudah memutuskan ambang batas pencalonan pilkada di Lamtim minimal parpol mengantongi 7,5 persen suara hasil pemilihan.
Sayangnya, PDIP sampai kini belum mengumumkan kandidat penantang Ella Nuryamah yang diusung oleh KIM Plus.
Sementara pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah sudah akan dibuka oleh KPU di masing-masing daerah pada 27-29 Agustus.