Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KASN Minta Proses Ulang Sekda Sumut Lewat Uji Publik

Kamis, 22 Januari 2015 – 08:10 WIB
KASN Minta Proses Ulang Sekda Sumut Lewat Uji Publik - JPNN.COM
Hasban Ritonga dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN), giliran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memproses ulang pengusulan tiga nama calon sekdaprov Sumut, dengan melewati proses lelang jabatan secara terbuka.

Ketua KASN Sofyan Effendi mengatakan, proses lelang jabatan secara terbuka ini juga harus melibatkan partisipasi publik.

"Pada waktu proses seleksi di Pansel, publik harus diberi kesempatan memberikan masukan mengenai track record para calon," ujar Sofyan Effendi kepada JPNN kemarin (21/1).

Mantan Rektor UGM itu mengatakan, pengusulan tiga nama calon sebelumnya yang akhirnya terpilih Hasban Ritonga, dilakukan secara tertutup. "Kalau prosesnya terbuka, dari awal pasti sudah bisa diketahui bahwa dia itu terdakwa. Kalau sudah telanjur seperti ini, kan memalukan pemerintah namanya," ujar Sofyan.

Sofyan juga yakin, tidak terlalu lama lagi Presiden Jokowi akan mencabut Keppres pengangkatan Hasban sebagai sekda Provinsi Sumut. Dia mengaku mengikuti terus perkembangan penanganan kasus ini oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Kami sudah surati mendagri dan kelihatan mendagri sudah bergerak. Mendagri juga sudah membalas surat kami," terangnya.

Terhadap Gubernur Sumut, Sofyan mengatakan, pihaknya juga segera melakukan pemanggilan. "Kita akan panggil, sudah dalam proses," cetusnya, tanpa menyebutkan kapan jadwal pemanggilan dilakukan.

Kemarin, KASN juga telah memanggil pimpinan empat kementerian/lembaga (K/L) untuk dimintai keterangan, karena diduga tidak melaksanakan seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi.

JAKARTA - Setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN), giliran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho memproses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close