KASN Pastikan Anies Tabrak Aturan soal Mutasi 16 Pejabat DKI
![KASN Pastikan Anies Tabrak Aturan soal Mutasi 16 Pejabat DKI KASN Pastikan Anies Tabrak Aturan soal Mutasi 16 Pejabat DKI - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/05/17/gubernur-dki-anies-baswedan-di-balai-kota-jakarta-foto-fathan-sinagajpnn.jpg)
Isi rekomendasinya adalah meminta Anies mengembalikan pejabat yang dinon-jobkan ke jabatan semula. KASN juga meminta Anies menyerahkan bukti baru terkait pelanggaran yang dilakukan pejabat yang dinon-jobkan dalam kurun waktu 30 hari.
KASN merekomendasikan kepada Anies untuk memberikan kesempatan selama enam bulan kepada para pejabat yang dinon-jobkan untuk memperbaiki kinerja. Hasil penilaiannya harus dibuat secara tertulis dalam bentuk berita acara penilaian.
Apabila Anies tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN, maka hal itu sama saja melanggar Pasal 78 juncto Pasal 61,67 dan 76 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(tan/jpnn)