Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Munarman Mengklaim Punya Bukti Baru, Apa Itu?

Senin, 21 Desember 2020 – 09:55 WIB
Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Munarman Mengklaim Punya Bukti Baru, Apa Itu? - JPNN.COM
Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga enam laskar FPI (Front Pembela Islam) bakal bertandang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (21/12) ini. 

Mereka datang untuk memberikan bukti baru ke Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar FPI yang ditembak oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"BHF DPP (Badan Hukum Front Dewan Pengurus Pusat, red) FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM," kata Sekretaris Umum FPI Munarman dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Senin (21/12).

Selanjutnya, kata Munarman, pihak FPI bersama tim kuasa hukum memercayakan Komnas HAM bisa independen dalam menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar. 

"Siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," beber Munarman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. 

Peristiwa itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa berkaitan jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, pihaknya punya bukti baru kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News