Kasus Apriyani, Kapolri Serahkan ke Pengadilan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:09 WIB
JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan menyerahkan sepenuhnya ke proses pengadilan. "Semua kita serahkan ke peradilan nanti," kata Timur usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menegaskan kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan kepada Apriyani mengingat argumen-argumen untuk penerapan itu cukup kuat.
Kapolri menjelaskan, apa yang menjadi tuduhan-tuduhan terhadap tersangka akan diuji di peradilan. "Semua akan diuji di peradilan," kata bekas Kapolda Metro Jaya, itu.
JAKARTA -- Banyak desakan agar Apriyani, tersangka kasus tabrak maut Tugu Tani, yang menewaskan sembilan orang, dikenakan juga pasal pembunuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
Senin, 23 Desember 2024 – 04:00 WIB - Tokoh
Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
Senin, 23 Desember 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
Proses Evakuasi Korban Banjir di Sulsel Terus Berlanjut
Senin, 23 Desember 2024 – 02:51 WIB - Humaniora
Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
Senin, 23 Desember 2024 – 02:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Makro
Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:02 WIB - Liga Indonesia
Kalahkan Persita, Persib Seharusnya Bisa Cetak 3 Gol Lebih
Senin, 23 Desember 2024 – 00:18 WIB - Kesehatan
5 Minuman Tinggi Kandungan Kafein yang Aman Anda Konsumsi
Senin, 23 Desember 2024 – 02:01 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Geram Anak Asuhnya Tak Mampu Manfaatkan Peluang
Minggu, 22 Desember 2024 – 23:00 WIB - Humaniora
PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
Senin, 23 Desember 2024 – 01:07 WIB