Kasus Asuransi, OJK Diminta tak Cuci Tangan
Rabu, 06 Februari 2019 – 04:41 WIB
"Mereka (OJK) lupa bahwa selain punya fungsi pengawasan dan pengaturan, yang diabaikan fungsi ketiga yaitu fungsi konsumen. Jadi OJK sama sekali tidak melakukan afirmatif action terhadap hak-hak konsumen," tutupnya.(chi/jpnn)