Kasus Baru: Kasir Cantik Tilep Uang Perusahaan, Terekam CCTV
Senin, 24 Juli 2017 – 07:56 WIB
“Dengan kejadian tersebut, kami belum bisa menaksir kerugian pengelola rumah makan. Dugaan sementara belasan juta, ‘’ ungkapnya
Dalam penangkapan tersebut petugas tidak hanya mengamankan pelaku tapi juga membawa sejumlah barang bukti.
Diantaranya uang Rp 1,5 juta yang diduga hasil kejahatan, kerudung yang digunakan untuk beraksi serta rekaman CCTV dari pengelola rumah makan.
Pelaku bakal dijerat Pasal 374 KUHP Tentang Penggelapan Dalam Jabatan. ‘’Ancaman maksimal 5 tahun, ‘’ tambahnya. (odi/pra)