Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku Harian Tercatat Turun 97 Persen
Sejak kasus PMK kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas.
Arif mengatakan ada tiga prinsip dasar pengendalian PMK yang dilakukan pemerintah.
Pertama, mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.
“Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi,” katanya.
Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 26 Agustus pukul 15.05 WIB, sebanyak delapan provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan, yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.
Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 354.277 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.806.185 ekor.(flo/jpnn)