Kasus Bayi Debora, Kada Diminta Pantau Seluruh Rumah Sakit
Menceritakan pengalaman pasangan Rudianto-Henny yang tengah malam terpaksa harus membawa putrinya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kali Deres, Jakarta Barat.
Dokter yang menangani mengatakan bayi Debora harus segera dimasukkan ke ruang PICU dan diminta mengurus administrasi terlebih dahulu.
Rumah sakit meminta Rudi dan Henny menyetorkan uang muka Rp sebesar 19,8 juta.
Rudi mengatakan mereka peserta BPJS Kesehatan. Namun rumah sakit tersebut rupanya belum menjadi peserta BPJS. Rudi kemudian mengaku hanya memiliki Rp 5 juta. Pihak rumah sakit tetap tidak mau menerima.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusmadi Priharto mengatakan, penjelasan dari rumah sakit menyebut penanganan terhada bayi Debora telah dilakukan.
Namun, karena kondisinya sudah demikian parah, dianjurkan agar segera ditagani di ruang khusus ICU.
"Ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi pasien. Dokter kemudian menawarkan dirujuk ke RS yang telah bekerja sama dengan BPJS," ucapnya.
Saat proses, perawat yang menjaga menyatakan kondisi pasien tiba-tiba memburuk. Dokter kembali melakukan pertolongan. Namun tidak dapat menyelamatkan pasien.(gir/jpnn)