Kasus Bayi Debora, Rumah Sakit Harus Diberi Sanksi Sosial
Minggu, 10 September 2017 – 23:09 WIB
Dokter yang menangani mengatakan bayi mereka Debora harus segera dimasukkan ke ruang PICU dan diminta mengurus administrasi terlebih dahulu.
Rumah sakit kemudian meminta Rudi dan Henny menyetorkan uang muka Rp sebesar 19,8 juta.
Rudi mengatakan mereka peserta BPJS. Namun rumah sakit tidak mau menerima, karena belum menjadi peserta BPJS. Rudi hanya memiliki Rp 5 juta.
Namun, pihak rumah sakit tidak mau menerima. Akibatnya nyawa bayi tidak tertolong.(gir/jpnn)