Kasus BG di Kejaksaan Belum Jelas, Prasetyo Berkilah Masih Memperlajari
jpnn.com - JAKARTA - Nasib kasus dugaan gratifikasi yang sempat menyeret Komjen Budi Gunawan (BG) di Kejaksaan Agung belum jelas. Jaksa Agung Prasetyo beralasan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari dokumen hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kasus BG sedang kami pelajari," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/3).
Dia pun mengaku belum memutuskan apakah masih diperlukan saksi tambahan atau tidak. "Mungkin ada tambahan, tapi kami masih pelajari," katanya.
Yang jelas, kata dia, pihaknya tetap terus berkoordinasi dengan KPK. Dia pun masih menunggu laporan dari tim jaksa yang memeriksa kasus BG. “Kami tunggu laporan tim jaksa yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK sudah melimpahkan berkas perkara BG kepada Kejagung. Saat ini, Kejagung sudah membentuk tim untuk memeriksa kasus tersebut. (boy/jpnn)