Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Bibit-Chandra Bumerang bagi Kepolisian

Senin, 28 September 2009 – 19:30 WIB
Kasus Bibit-Chandra Bumerang bagi Kepolisian - JPNN.COM
"Bahkan muncul dugaan polisi sedang dibajak oleh kekuatan yg tak suka korupsi diberantas," tambah Bambang Harimurti.

Agar tak terjadi, sudah waktunya masyarakat maupun anggota polisi sendiri, mengingatkan petinggi Polri. Bahwa bukti menjerat Bibit dan Chandra lemah. Sebagai bukti, keterangan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), Jumat pekan lalu.

Seperti diberitakan, BHD menyebutkan Ketua KPK Antasari Azhar sempat memerintahkan Ary Muladi (kini tersangka kasus penipuan) untuk memberikan uang suap Rp 1 miliar pada Chandra. Versi BHD, uang itu diberikan karena Chandra tetap mengajukan surat cekal atas diri Direktur Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini telah menjadi tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Maksud Anggodo Widjojo, adik Anggoro, dengan uang itu Chandra akan mencabut cekal.

Belakangan, keterangan Kapolri ini dibantah Ary maupun Antasari lewat pengacara masing-masing. antasari mengaku tak pernah memerintah Ary, sedangkan Ary mengaku tak pernah mendapat perintah dari pejabat KPK.

JAKARTA- Penetapan status tersangka atas terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi bumerang bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close