Kasus Bibit-Chandra Bumerang bagi Kepolisian
Senin, 28 September 2009 – 19:30 WIB
Agar tak terjadi, sudah waktunya masyarakat maupun anggota polisi sendiri, mengingatkan petinggi Polri. Bahwa bukti menjerat Bibit dan Chandra lemah. Sebagai bukti, keterangan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), Jumat pekan lalu.
Seperti diberitakan, BHD menyebutkan Ketua KPK Antasari Azhar sempat memerintahkan Ary Muladi (kini tersangka kasus penipuan) untuk memberikan uang suap Rp 1 miliar pada Chandra. Versi BHD, uang itu diberikan karena Chandra tetap mengajukan surat cekal atas diri Direktur Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini telah menjadi tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Maksud Anggodo Widjojo, adik Anggoro, dengan uang itu Chandra akan mencabut cekal.
Belakangan, keterangan Kapolri ini dibantah Ary maupun Antasari lewat pengacara masing-masing. antasari mengaku tak pernah memerintah Ary, sedangkan Ary mengaku tak pernah mendapat perintah dari pejabat KPK.